Penangkapan pelaku pembunuhan sopir gocar Tri Widyantoro yang dinyatakan hilang pada Kamis (15/2/2018) lalu, berawal dari penyelidikan lantaran ponsel milik korban dijual di salah satu konter ponsel di mall Internasional Plaza (IP) Palembang.
Dari itu, kemudian anggota pimpinan Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Anthoni Adhi mulai menelusuri kasus ini dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, berinisial BY dan PM.
Lalu BY dihadiahi 11 peluru saat diringkus anggota Jatanras Polda Sumsel karena
mencoba melarikan diri. Sedangkan PM tewas saat penangkapan.
Diketahui, PM mencoba melakukan perlawanan pada petugas, ia saat melakukan aksi kejahatan itu, bertugas sebagai eksekutor, sementara BY merupakan otak dari tindak perampokan ini.
BY saat ini masih dirawat di IGD RS Bhayangkara, karena mengalami luka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, ada empat tersangka yang melakukan eksekusi dua ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
"Jasad korban sudah ditemukan dengan kondisi tinggal tulang belulang. Belum bisa dipastikan betul apakah benar itu merupakan jasad korban Tri karena harus melalui serangkaian tes Ante Mortem dan Post Mortem yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang," katanya
Slamet belum bisa memastikan apakah motif yang melatarbekakangi tewasnya korban karena murni perampokan atau ada motif lain.