Penyusupan radikalisme di kalangan kampus, kian masif terjadi. Ideologi yang mengedepankan kekerasan, terus menyebar dengan cara yang tak biasa. Penangkapan SNA, mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia saat berencana melakukan kekerasan pada polisi di Mako Brimob Mei lalu, jadi fakta radikalisme telah menyasar kaum terdidik.
Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2017), mengungkapkan 39% mahasiswa tertarik masuk organisasi yang ingin mengganti ideologi negara. Mudahnya akses internet melalui peranan media sosial, turut jadi faktor utama menebarnya paham radikal.
Lantas, adakah permasalahan di sistem pendidikan kita? Mengapa kalangan mahasiswa begitu rentan terpapar radikalisme?
Ketika Radikalisme Mencengkram Kampus: Apa yang Harus Dilakukan?
Juni 04, 2018
Tags: