Kriminalitas di Surakarta Masa Revolusi

0

Bukan rahasia lagi jika kriminalitas telah marak di sukarta pada awal revolusi. Proklamasi kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh bangsa Indonesia telah banyak membawa perubahan yang sejatinya memang diinginkan rakyat Indonesia. Surakarta adalah salah satu kota yang mengalami revolusi ketika itu. Bagi para pejuang, proses pemindahan kekuasaan di Surakarta harus dilakukan dengan melucuti senjata Jepang dan penguasaan atas sarana dan prasaran yang diduduki oleh serdadu Jepang.[1] Dengan itu maka revolusio yang diinginkan oleh masyarakat Surakarta akan berjalan meski mungkin ada satu sisi negative dari revolusi tersebut. Para pejuang menggerakkan aksi-aksi revolusioner terdiri dari beberapa kelompok seperti, politi ex Diguis bekas Heiho, anggota PETA dari kesatuan Womogiri dan Manahan, kaigun Heiho, ken pei-Ho, dan beberapa kesatuan yang baru pulang tugas dari luar Surakarta.[2]

Tindakan-tindakan mengirangi kekuasaan Jepang masih terus berlangsung terlepas dari adanya pertentangan di pemerintahan, di Surakarta terdapat dua pemerintahan atau Double Bestuur yaitu dari pihak kraton dan pihak KNI daerah Surakarta melalui KDPRI.[3] Surakarta sendiri merupakan kota oposisi ketika Yogyakarta menjadi ibu kota negara, Tan Malaka dianggap sebagai pemimpin dari kekuatan oposisi yang agaknya kekiri-kirian itu. Pertentangan politik di Surakarta pun tidak  terelekan lagi ketika keduanya berada dalam satu daerah yang berdekatan. Petentangan antara Tan Malaka sebagai kekuatan oposisi dengan pemerintahan Syahrir telah memberi peluang tumbuhnya kriminalitas di Surakarta yang sudah ada  sebelum masa revolusi. Masalah sosial pun menghinggapi Surakarta seiring banyaknya orang yang bermigrasi ke Surakarta.

Kondisi Masyarakat Surakarta Masa Revolusi
Kondisi ekonomi Surakarta pada masa Revolusi berada dalam keadan yang memprihatinkan, karena tindakan ekploitasi pada masa pendudukan Jepang dan terus berlanjut pada masa awal revolusi, bahkan pada awal revolusi terkesan lebih ekpotatif dari pada masa pendudukan Jepang. Disisi lain permintahan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok semakin meningkat seiring dengan bertambahnya peduduk Surakarta. Harga dari kebutuhan pokok itu sendiri menjadi tinggi akibat distribusi barang sering kali terhambat oleh aktivitas blokade dari tentara Belanda. Kondisi ini diperparah oleh orang-orang pribumi dan cina yang melakukan tindakan penimbunan demi mendapat keuntungan pribadi. Meski pemerintah mengeluarkan undang-undang yang melarang adanya penimbunan tetap saja penimbunan terjadi. Semua memaksa para penduduk Surakarta untuk mencari pinjaman kebeberapa pihak seperyi bank dan juga ke rentenir. Tapi tidak semua usaha yang dilakukan membawa, pinjaman-pinjaman itu sendiri memperburuk kodisi ekonomi daerah Surakarta yang mengakibatkan banyak perusahaan bangkrut dan gulung tikar. Dapat dipastikan jumlah pengangguran pun makin bertanbah, keadaan itulah yang mendorong sekaligus memberi kesempatan terjadinya kriminalitas di Surakarta.

Kedudukan Polisi
Pada awal revolusi kedudukan polisi dalam situasi yang dilematis dan mengkhawatirkan, mereka tidak hanya kehilangan kemampuan meneggakan dan menjga keamana tetapi sering kali mereka menerima aksi-aksi kekerasan dari massa atau laskar-laskar rakyat.[4] Ini disebabkan karena anggapan masyarakat bahwa polisi adalah alat untuk menjalankan pemerintahan dari rezim sebelumnya. Struktur kepolisian disusun kembali setelah terbentuknya kabinet baru pada tanggal 4 September 1945 yang menempatkan kepolisian dibawah kementrian dalam negeri.[5] Sementera itu para laskar rakyat merasa punya kewjiban dalam membrantas semua tindak kejahatan, karena pemahaman mereka atas nilai-nilai revolusi menyebabkan adanya tindakan kekerasan dan penyerangan terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan tanpa koordinasi polisi. Jumlah polisi di Surakarta pada masa itu tidak sebanding dengan jumlah penduduknya, meski sebenarnya jumlah itu lebih baik dari pada daerah lain tetapi tidak menjamin terselesaikannya tindakan kriminalitas yang terjadi. Polisi sendiri mengalami kesulitan dalam menindak segala tindakan kekerasan yang terjadi akibat banyak para pelakunya mendapatkan perlindungan dan dukungan dari rakyat. Dukungan yang diberikan oleh rakyat tidak terlepas dari sikap para pelaku kekerasan dan kejahatan yang tidak sedikit membagi-bagikan hasil kejahatannya kepada rakyat miskin. Sasaran kejahatan adalah para orang-orang keturunan cina dan orang kaya yang dianggap menjadi kaki tangan penjajah sebelum kemerdekaan. Tindakan-tindakan itulah yang membuat sulit untuk membedakan antara bandit dan pejuang.

Revolusi Sosial dan Konflik
Konflik di Surakarta mulai meluas ketika Tan Malaka dengan Persatuan Perjuangan mengadakan gerakan-gerakan yang menggoyang pemerintahan Syahrir di Yogyakarta. Gerakan yang ditujukan pada kekuasaan yang ada pada daerah Surakarta baik pemerintahan atau pada kraton.  Gerakan-gerakan yang ditujukan kepada kraton lebih dikenal dengan istilah gerakan anti swapraja, gerakan yang berupa aksi-aksi penculikan terhadap pembesar kraton yang dianggap telah melalaikan adat istiadat kraton.
Surakarta telah dipenuhi dengan kekuatan oposisi sedangkan Yogyakarta adalah pusat pemerintahan, maka bisa dibayangkan situasi yang melingkupi kedua kota yang jaraknya berdekatan tersebut. Perbedaan pendapat agknya tak dapat dihindari lagi, guna mencegah terjadinya perpecahan di kalangan Indonesia, Tan Malaka dan kawan-kawannya ditangkap(Sukarni, Chaerul Saleh, Adam Malik, Soebarjo, Iwa Kusuma Sumantri, Abikusno dan Mohammad Yamin) langsung ditangkap oleh PM Sultan Syahrir dan ditahan dipenjara Tawangmangu pada Juni 1946.[6] Karena banyak gerakan yang ada pada masa pemerintahan Syahrir maka jalannya pemerintahannya pun tidak sesuai dengan program kerjanya, alhasil kabinetnya runtuh dan digantikan oleh Amir Syarifudin. Keadaan lebih buruk dengan ruhtuhnya dwi-tunggal sSoekarno-Hatta, menyusul pengunduran diri bung Hatta sebagi wakil presiden pada 1 Desember 1956 akibat mersa tidak lagi sejalan dengan kebujakkan presiden Soekarno.[7] Kabinet Amir nampaknya mengalami hal yang sama dengan kabinet Syahrir mengalami keruntuhan, penggantinya adalah Hatta. Kabinet Hatta telah banyak melakukan perubahan yang menimbulkan suatu kekecewaan dari anggota Amir karena tidak mengikut sertakan anggota amir duduk dalam pemerintahan. Kekecewaan Amir Sjarifudin dan teman-teman dituangkan dalam FDR yang melakukan gerakan yang merugikan dan menggoyang pemerintahan. Aksi-aksi kekererasan pun kian marak terjadi, situasi yang kondusif ini menjadi jalan berkembangnya kriminalitas di Surakarta.

Bentuk-bentuk Kriminalitas Yang Terjadi di Surakarta
Penyalahgunaan Candu
Surakarta merupakan salah satu kota yang punya Bandar-bandar candu sejak masyarakat Arab menginjakkan kakinya untuk melakukan perdagangan. Di era revolusi pemerintah bersikap dualisme dalam masalah candu. Pada satu sisi, pemerintah tidak mengijinkan masyarakat memperdagangkan dan memiliki candu, tetapi disisi lain pemerintah lewat kementrian pertahanan dan kantor besar Regi candu dan Garam memberikan ijin kepada badan-badan perjuangan atau TNI untuk memperdagangkan candu ditengan masyarakat.[8] Pemberian ijin yang diberikan pemerintah untuk badan-badan perjuangan bersifat rahasia dan hanya diketahui  oleh badan-badan yang berkepentingan dalam perdagangan candu tersebut.[9] Penyalahgunaan candu banyak dilakukan oleh orang cina. Candu yang diperjual belikan digunakan untuk membiayai perjuangan dengan cara menukar candu dengan perlengkapan berperang.

Uang Palsu dan Penimbunan Uang Receh
Uang palsu beredar di Surakarta pada saat terjadinya kekacauan nilai mataa uang akibat beredarnya tiga mata uang sekaligus pada masa revolusi. Ketiga mata uang yang beredar adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), uang rupiah buatan Jepang, dan Gulden milik Belanda. Para pemalsu uang kebanyakan orang Tionghoa dan Cina yang berdomisili di Indonesia. Meski ada upaya dari pemerintah untuk menanggulanginya yaitu dengan cara pengenalan terhadap uang asli tetapi tetap saja uang pals uterus beredar. Kasus semakin banyaknya uang palsu yang beredar di Indonesia khususnya daerah Surakarta dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah. Lemahnya kontrol pemerintah atas beredarnya uang palsu dikarenakan pemerintah disibukkan dengan upaya untuk menghadapi kekuatan Belanda.
Sedangkan untuk masalah uang receh yang ditimbun oleh orang yang ingin meraup keuntungan mempunyai dampak langsung pada masyarakat Surakarta. Karena penimbunan uang receh mengakibatkan banyaknya aktivitas transaksi ekonomi masyarakat Surakarta menjadi terhambat. Upaya dari pemerintah adalah mengadakan penyelidikan dan penggeledahan pada beberapa tempat seperti restaurant yang dimiliki oleh orang-orang Cina.

Kriminalitas Di Kota dan Di Pedesaan
Perbanditan
Bandit merupakan istilah untuk menyebut individu yang melawan hukum.[10] Jika ditelusuri lagi para bandit ini banyak yang mempunyai latar belakang sebagai seorang pejuang. Pada masa revolusi mereka dihapkan pada dua pilihan yaitui menjadi seorang Revolusioner atau sebagai bandit. Tentu saja ini bukan pilihan yang mudah bagi mereka, semua pasti ada resiko dan keuntungnnya. Pada masa revolusi Indonesia adalah saat yang tepat bagi para bandit untuk melakukan aksi penjarahan dan mencuri harta benda milik anggota pamong praja atau para orang Cina. Jika para laskar-laskar perjuangan menggunakan revolusi sosial untuk melenyapkan swapraja kraton, maka para bandit memanfaatkannya untuk mengambil paksa harta kraton yang dianggap telah melakukan ekploitasi pada rakyat. Bisa dikatakan aksi kriminalitas para bandit ini adalah suatu protes sosial atas tindakan ekploitasi kraton.

Para pejuang yang terpaksa menjadi seorang bandit adalah korban Rasionalisasi Pemerintahan Hatta, krisis keuangan yang membuat pemerintah mrampingkan angkatan perangnya. Tentu saja program ini telah banyak memulangkan ribuan tentara yang dianggap kuarang patut untuk dipertahangkan sebagi terntara nasional Indonesia. Pada awalnya korban-korban Rasinalisasi adalah para tentara yang tidak disiplin tetapi akhirnya memakan korban lain juga karena memang dirasa sangat pengurangan dalam jumlah yang banyak.
Para tentara yang terkena rasionalisasi merasa frustasi dan tertekan, mereka tidak bisa kembali ke masyarakat karena  mereka belum siap untuk itu atau juga karena mereka tidak punya keahlian lain selain  di medan tempur. Kekecewaan yang mendalam inilah yang menyebabkan rasa antipati terhadap pemerintah, rasa antipati itu dituangkan dengan aksi-aksi kriminalitas yang merong-rong kewibawaan pemerintahan. Sasaran yang dijadikan korban oleh mereka adalah para pamong praja, elite kraton dan orang-orang Cina, ini karena mereka merasa korbannya adalah musuh bagi mereka sendiri dan juga musuh bagi Negara. Para tentara yang tidak terkena rosinalisasi bukan berarti mereka bebas tidak melakukan kejahatan. Ada beberapa pejuang yang melakukan tindak kriminalitas demi kepentingannya sendiri.

Penggedoran
Bentuk kriminalitas lain adalah penggedoran, kata ini diartikan sebagi bentuk kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata yang dengan paksa merampas barang orang lain dan tidak segan melukai korbannya bahkan jika dirasa perlu mereka akan membunuh korbannya. Terdapat beberapa istilah yang mempunyai pengertian yang sama denagn penggedoran yaitu menggrayak, mengkoyok dan menggarong[11]. Dalam operasi penggedoran akan dipimpin oleh seseorang yang dianggap sebagai jagoan dalam kelompoknya, sebutan bagi pemimpin pengedoran adalah Benggol. Peranan Benggol in biasanya terbatas hanya di pedesaan, karena daerah perkotaan dikontrol oleh kekuatan lain yaitu badan-badan perjuangan.[12] Pada awal revolusi tampaknya para benggol berhasil mengotrol dan menjalankan aksinya hingga tercatat pada bulan Oktober sampai Februari 1946 aksi penggedoraran hamper terjadi tiap hari. Setelah bulan februari aksi itu mulai penurunan karena pada masa pertengahan revolusi keadaan di Surakarta mulai membaik dan aman. Baru setelah agresi militer Belanda kedua di Surakarta tanggal 20 Desember 1948, aksi-aksi penggedoran di pedesaan dan perkotaan Surakarta Mmeningkat tajam.[13]
Tinggi rendahnya tingkat dari penggedoran tidak terlepas dari aktivitas para pejuang saat bergerilya, aktivitas yang dilakukan para pejuang berupa serangan terhadap Belanda dan juga penghukuman kepada pihak-pihak yang dianggap membantu penjajah. Pengedoran-perngedoran yang dilakukan tersebut sangat penting untuk menambah persediaan logistik yang sangat penting bagi kelangsungan perjuangan.[14] Bahkan instansi milik pemerintah pun kerap menjadi sasaran dari penggedoran tersebut, sulit untuk diketahui siapa yang melakukan penggedoran atas instansi miliki pemerintah tersebut, apakah para pejuang ataukah para bandit yang memanfaatkan keadaan yang ada pada waktu itu. Barang-barang yang menjadi sasaran dari penggedoran biasanya adalah hewan ternak, perhiasan,sepeda dan kebutuhan sehari-hari.
Diantara para warga orang asing yang lolos dari sasaran kriminalitas adalah para orang Arab. Orang-orang Arab dianggap tidak terlalu berhubungan dengan Belanda dan mempunyai andil yang besar terhadp perjuangan bangsa Indonesia.[15] Bantuan yang diberikan oleh orang Arab berupa uang atau makanan yang dibutuhkan oleh para pejuang.

Koyok
Koyok adalah salah satu istilah yang digunakan untuk menyebutkan perampokkan selain Kecu. Istilah kecu digunakan untuk menyebut sekelompok orang bersenjatayangh meminta dengan paksa harta korban, dan tdak jarang disertai tindakan nekad dengan menyiksa atau membunuh korbanya.[16] Bedanya antara kecu dan koyok adalah, apabila kecu merupakan perampokkan yang dilakukan lebih dari lima orang, maka koyok dilakukan oleh kelompok yang lebih kecil dari itu.[17] Tetapi dalam masa revolusi pengkoyokan bisa dilakukan oleh spulu orang lebih, berbeda pada masa kolonoial sebelumnya. Terjadi sedikit perubahan atas pengklasifikasian jenis perampokan di Surakarta, bukan karena revolusi yang menggubah pemaknaan tersebut. Ini terjadi karena istilah koyok tidak digunakan secara merata di Surakarta. Istilah ini digunakan secara terbas di daerah Boyolali dan sebagian klaten.[18]

Grayak
Grayak adalah istilah yang cukup kontroversial, sejak kapan itu mulai dikenal dan digunakan masih menjadi satu permasalahan. Dugaan atas penelitian-penelitian yang dilakukan garyak muncul sekitar akhir revolusi. Istilah ini dikembangkan oleh para bandit di lereng gunung Merapi dan Merbabu yang tergabung dalam Merapi Merbabu Complex (MMC).[19] Gerombolam MMC merupaka suatu organisasi yang terdiri dari para bajingan, orang-orang komunis dfan para mantan tentara yang kecewa terhadap rasinalisasi.[20] Tujuan grayak sealian untuk merampas harta orang lain juga bermaksud untuk melakukan aksi kekacaun dan memunculkah keresaha-keresahan yang secara politis dapat menggoyang pemerintahan pusat. Tindakan grayak ini tiding jarang disertai dengan pembunuhan terhadap korban, korban pembunuhan adalah orang pamong praja dan orang-orang keturunan Cina. Bahkan anggota TNI yang sedang lewat dikawasan gunung merapi dan Merbabu pernah mendapatkan serangan dari para grayak, harta mereka diarampas kemudian mereka disiksa dan akhhirnya dibunuh.

Penculikkan
Bagi masyarakat Surakarta penculikkan diartiakn sebagai Srobotan yang mempunyai maksud sebagi tindakan “Pengambilan” orang dengan paksa.[21] Korban yangt menjadi sasaran dari penculikkan adalah para anggota pamong praja, mereka ditangkap, ditawan dan kemudian mendapatkan siksaan yang kadang kala berakhir dengan kematian mereka. Selain anggota pamong praja yang menjadi sasaran adalah para pegawai pemerintahan dan orang-orang Cina. Tindakan penculikan ini didasarka pada keinginan para pelaku untuk mengadili orang-orang yang dianggap telah membantu penjajah. Tindakan-tindakan seperti penculikan ini tidak jarang juga ditumpangi oleh tindak kriminalitas lain yang berupa perampokan dan penjarahan. Ada dua pelaku dalam penculikkan, yang pertama dilakukan oleh TNI dan yang kedua dilakukan oleh para kriminil. Apabila TNI dalam melakukan aksi penculikkan mempunyai tujuan politis dan perjuangan, maka penculikkan yang dilakukan oleh gerombolan liar lebih ditunjukkan untuk kepentingan-kepentingan ekonomi dan pribadi.[22]

Pembunuhan
Aksi-aksi pembunuhan mulai marak di Surakarata pada awal revolusi, yang diawali oleh insiden penembakkan anggota TNI, Kolonel Sutarto. Setelah itu aksi kekerasan yang berujung pada pembunuhan kian marak. Kondisi ini sebenarnya dilatar belakangi oleh pertentangan politik yang terjadi di Surakarta. Pembunuhan tidak hanya menimpa para pegawai pemerintah ataupun para pamong praja, tetapi juga menimpa pada orang-orang Cina. Konflik politik yang merebak seperti halnya api yang sengaja disulutkan ke daerah yang penuh dengan bahan bakar. Konflik antara laskar-laskar perjuangan yang mempunyai perbedaan atas pemaknaan revolusdi atau laskar yang kecewa terhadap pemerintah terus   merebak. Aksi penyerangan terhadap beberapa pihak ataupun laskar pun sering terjadi, penyerangan ini dilakukan oleh para lascar rakyat yang masih mempunyai persenjataan, jadi kemungkinan untuk jatuh korban sangat besar.
Penjarahan dan Pembakaran

Aksi penjarahan ini marak di Surakarta pada awal revolusi dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan para pelaku karena semakin susahnya untuk mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok. Biasanya aksi-aksi penjarahan ini disertai dengan pembakaran-pembakaran, demikian sebaliknya.[23] Aksi penjarahan dan pembakaran ini tidak sedikit menelan kerugian bagi pemerintah sendiri, karena beberapa instansi milik pemerintah pun menjadi sasaran dari aksi tersebut. Aksi pembakaran terkesan sebagai protes sosial atas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil. Ini terkait dengan masalah Rasionalisasi yang merupakan propgram kerja dari pemerintahan Hatta.


[1] Julianto Ibrahim, Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan (Yogyakarta, Bina Citra Pustaka, 2002) hal 93.
[2] Ibid., hal 93.
[3] Ibid., hal 95.
[4] Ibid., hal 115.
[5] Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI,(Jakarta, Dekdikbud,1975) hal 48.
[6] Sumitro Djojohadikusumo, Jejak Perlawanan Bengawan Pejuang,(Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2000) hal 110.
[7] Ibid., hal213.
[8] Julianto Ibrahim, op. cit., hal 129.
[9] AH. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia III, (Bandung, Angkasa, 1997),hal 312-313.
[10] Julianto Ibrahim., op. cit., hal 222.
[11] Suhartono, Bandit-Bandit Pedesaan di Jawa,(Yogyakarta, Aditya Maga, 1995) hal. 96.
[12] Julianto Ibrahim, op.cit., hal 232.
[13] Ibid., hal. 223.
[14] Ibid., hal. 235.
[15] Ibid., hal. 236.
[16] Suhartono, Apanage dan Bekel, (yogyakarta, PT Tiara Wacana Yogya,1991), hal. 153.
[17] Suhartono, op.cit., hal 92.
[18] Julianto Ibrahim, op.cit., hal 240.
[19] Julianto Ibrahim., op.cit., hal. 242.
[20] Ibid., hal.242-243.
[21] Ibid., hal. 179.
[22] Ibid., hal. 179.
[23] Ibid., hal. 193.

[Sumber blog : Ferry Antarez ]
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)