Pabrik Gula di Malang Tempo Doeloe

0


Pabrik Gula di Malang mulai didirikan pada masa kolonial Belanda tahun 1905. Adalah Pabrik Gula (PG) Kebon Agung yang pertama berdiri pada 1905. Setahun kemudian, tepatnya 1906, PG Krebet Baru (lebih populer dengan sebutan PG Krebet) menyusul berdiri. Kemudian, pada 1976, pabrik gula lain dibangun di area PG Krebet Baru, yakni PG Krebet Baru II. 

 
Pendiririan PG Kebun Agung pada 1905 dilakukan oleh pengusaha Tionghoa, sedang pendirian PG Krebet Baru dilakukan pemerintah Hindia Belanda. Ketika era konglomerasi pertama mulai dijalankan di Indonesia, PG Krebet Baru akhirnya dibeli Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Perusahaan OTCH itu adalah milik Oei Tiong Ham, pengusaha kelahiran Semarang yang dikenal sebagai sebagai konglomerat pertama Indonesia yang tergolong terkaya di Asia Tnggara pada masanya.

Semenjak didirkan 1905, PG Kebon Agung mampu beroperasi hampir 30 tahun. Kemudian, pada 1932, PG Kebon Agung disita oleh de Javasche Bank Malang (sekarang Bank Indonesia cabang Malang).Pada perang kemerdekaan 1947, PG Krebet rusak parah. Pada 1953, OTHC menghidupkan kembali pabrik gula ini melalui kerjasama dengan Bank Industri Negara.  Beberapa tahun kemudian, tepatnya 1961, pemerintah Indonesia mengambil alih semua aset OTHC di Indonesia, termasuk PG Krebet. Pada 1976, pabrik gula lain dibangun di area PG Krebet Baru, dan disebut PG Krebet Baru II.



Kronologis Perkembangan PG Krebet Baru
Tahun 1906 - Didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda, kemudian dibeli oleh Oei Tiong Ham Concern.

Tahun 1947 - Pada masa perang pabrik mengalami kerusakan parah sehingga tidak beroperasi

Tahun 1953 - Atas desakan IMA PETERMAS (Indonesia Maskapai Andal Koperasi Pertanian Tebu Rakyat Malang Selatan), maka diadakan perbaikan oleh Oei Tiong Ham Concern yang bekerjasa dengan Bank Industri Negara.

Tahun 1957 - PG Krebet Baru sudah dapat memproduksi gula dengan kualitas Superior High Sugar (SHS), dimana semenjak pembangunan kembali hanya mampu memproduksi High Sugar (HS).

Tahun 1961 - Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan OTHC, sedangkan kegiatan perusahaan tetap berjalan dibawah pengawasan Menteri / Jaksa Agung RI.

Tahun 1963 - Perusahaan dan pengelolaan atas harta kekayaan ex OTHC diserahterimakan dari Menteri / Jaksa Agung RI kepada Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan (P3) sekarang Departemen Keuangan RI.

Tahun 1964 - Oleh Departemen Keuangan RI dibentuk PT. Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional (PPEN) Rajawali Nusantara Indonesia disingkat PT. Rajawali Nusantara Indonesia yang merupakan BUMN.

Tahun 1968 - Kapasitas giling PG Krebet Baru sudah mencapai 1.600 TCD

Tahun 1974 - Dengan fasilitas pemerintah dalam rangka penanaman modal dalam negeri, maka kapasitas giling ditingkatkan menjadi 2.00 TCD. Hal ini disebabkan adanya perbaikan dan penggantian mesin yang sudah tua.

Tahun 1976 - Dibangun pabrik gula dengan nama PG Krebet Baru II untuk menggantikan pabrik gula lama, tetapi atas permintaan Gubernur agar pabrik gula lama (PG Krebet Baru I) tetap dioperasikan, sehingga kapasitas menjadi 5.000 TCD.

Tahun 1982 - Kapasitas giling PG Krebet Baru I sebesar 2.800 sedang PG Krebet Baru II sebesar 3.600 TCD. Tahun 2009 kapasitas giling PG Krebet Baru I menjadi 6.500 TCD sedang PG Krebet Baru II menjadi 5.500 TCD, dan akan ditingkatkan sesuai dengan kondisi.

 Jan en Guus [...] met kinderen, mogelijk op een suikerfabriek in de omgeving van Malang
(foto KITLV : tahun 1926-1930)
Stapels topstekken en plantriet op suikerfabriek Gondàng-legi bij Malang met op de achtergrond de tweede bibittuin (foto KITLV: tahun 1920)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)