Amien Rais Meradang, KPK Digoyang: Haruskah Dibubarkan?



Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait usulan pengajuan hak angket kepada KPK pada awalnya sangat tegas, yakni menyatakan menolak pengajuan hak angket kepada KPK tersebut. Namun setelah  heboh ada penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret terdakwa mantan Menteri Kesehatan, akhirnya terjadi perubahan sikap. Haruskan ada goyang KPK di Senayan Jakarta?  Waduh, alangkah hebohnya jika sampai KPK dibubarkan.


Seperti diberitakan berbagai media, terkait adanya usulan pengajuan hak angket kepada KPK ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan hak angket kepada KPK. Dia menilai, keputusan pengajuan hak angket itu diambil secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi. Sehingga PAN memutuskan tidak mengirimkan kader dalam pansus tersebut. 

 Alasan penolakan lainnya, kata Zulkifli, karena dinilai akan mengganggu kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Menurutnya, KPK juga tengah mengusut kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Angket kan sudah jelas, kita tolak tegas. KPK sekarang sedang mengusut kasus besar, BLBI, belum pernah, tiap kali ganti KPK baru sekarang (BLBI diusut lagi)," tegas kata Zulkifli Hasan seperti dilansir merdeka.com.
 
Namun, sikap PAN akhirnya bergoyang ketika nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (24/5) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Dia disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
 
Awalnya, PAN tidak banyak berkomentar saat nama Amien Rais masuk dalam kasus korupsi. Bahkan, Zulkifli meminta awak media menanyakan langsung ke Amien untuk mengonfirmasi dugaan itu. Belakangan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais malah datang ke gedung DPR MPR Jakarta, pada Rabu (7/6).  Menurut pengakuan Amien, kedatangannya ke DPR ini dalam rangka memberikan penguatan terhadap panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. "Ini bulan Ramadan, jadi saya ke sini untuk memberikan penguatan kepada Pansus Hak Angket KPK," kata Amien Rais seperti dilansir merdeka.com,  Rabu (7/6).

Amien menyatakan KPK harus dipertahankan. Namun mantan ketua MPR itu memberikan sejumlah catatan kepada lembaga antirasuah tersebut. Amien merasa dari tahun ke tahun kinerja KPK tampak semakin hebat. Namun dia menilai KPK juga semakin busuk lantaran hanya bisa melakukan OTT dengan kasus korupsi di angka ratusan juta rupiah. Sementara kasus-kasus besar seperti Bank Century, BLBI, Reklamasi dan Sumber Waras tak kunjung diproses.. "Pesan saya pertama kalau bisa KPK ini lembaganya dipertahankan kalau ternyata isi KPK enggak sewangi citranya tapi ada pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien.

Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana sikap resmi PAN terhadap usulan pengajuan hak angket kepada KPK? Belakangan terungkap, tiga fraksi yang semula menolak hak angket terhadap KPK berbalik arah mendukung usulan hak angket terhadap KPK. Ketiga fraksi yang berbalik arah itu adalah PAN, PPP, dan Partai Gerindra. Pansus angket KPK pun telah menggelar rapat pemilihan ketua pansus dan hasilnya politikus Golkar Agun Gunandjar terpilih menjadi Ketua Pansus Angket KPK.
 
Wah, masyarakat Indonesia tampaknya bakal  repot mikir juga akhirnya. Menurut Zulkifli Hasan, KPK tengah mengusut kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tapi Amien Rais  menilai KPK kini semakin busuk.  Amien menyatakan KPK harus dipertahankan. Tapi Amien Rais juga bilang akan mengkaji ulang KPK. Loh gimana sih maksudnya? Sayangnya, Amien Rais tak menjelaskan apa maksud kata “kaji ulang” yang dipaparkannya itu. Mungkinkah Amien Rais ingin membubarkan KPK? Waduh.. ngeri amat jika Amien Rais punya ambisi seperti itu. Nah, bagaimana pendapat masyarakat terhadap masalah ini? Relakah kalian jika KPK sampai dibubarkan?