Sikap Partai
Amanat Nasional (PAN) terkait usulan pengajuan hak angket kepada KPK pada
awalnya sangat tegas, yakni menyatakan menolak pengajuan hak angket kepada KPK
tersebut. Namun setelah heboh ada penyebutan
nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam sidang kasus dugaan korupsi
yang menyeret terdakwa mantan Menteri Kesehatan, akhirnya terjadi
perubahan sikap. Haruskan ada goyang KPK di Senayan Jakarta? Waduh, alangkah hebohnya jika sampai KPK dibubarkan.
Seperti diberitakan berbagai media, terkait adanya
usulan pengajuan hak angket kepada KPK ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional
(PAN) Zulkifli Hasan telah menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan hak
angket kepada KPK. Dia menilai, keputusan pengajuan hak angket itu diambil
secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi. Sehingga PAN
memutuskan tidak mengirimkan kader dalam pansus tersebut.
Alasan
penolakan lainnya, kata Zulkifli, karena dinilai akan mengganggu kinerja KPK
dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Menurutnya, KPK juga tengah mengusut kasus
besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Angket kan
sudah jelas, kita tolak tegas. KPK sekarang sedang mengusut kasus besar, BLBI,
belum pernah, tiap kali ganti KPK baru sekarang (BLBI diusut lagi)," tegas
kata Zulkifli Hasan seperti dilansir merdeka.com.
Namun,
sikap PAN akhirnya bergoyang ketika nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais
disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri
Kesehatan Siti Fadilah Supari. JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (24/5) lalu
menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Dia disebut menerima aliran dana
sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
Awalnya,
PAN tidak banyak berkomentar saat nama Amien Rais masuk dalam kasus korupsi.
Bahkan, Zulkifli meminta awak media menanyakan langsung ke Amien untuk
mengonfirmasi dugaan itu. Belakangan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais malah
datang ke gedung DPR MPR Jakarta, pada Rabu (7/6). Menurut pengakuan Amien, kedatangannya ke DPR
ini dalam rangka memberikan penguatan terhadap panitia khusus (Pansus) hak
angket KPK. "Ini bulan Ramadan, jadi saya ke sini untuk memberikan
penguatan kepada Pansus Hak Angket KPK," kata Amien Rais seperti dilansir
merdeka.com, Rabu (7/6).
Amien
menyatakan KPK harus dipertahankan. Namun mantan ketua MPR itu memberikan sejumlah
catatan kepada lembaga antirasuah tersebut. Amien merasa dari tahun ke tahun
kinerja KPK tampak semakin hebat. Namun dia menilai KPK juga semakin busuk
lantaran hanya bisa melakukan OTT dengan kasus korupsi di angka ratusan juta
rupiah. Sementara kasus-kasus besar seperti Bank Century, BLBI, Reklamasi dan
Sumber Waras tak kunjung diproses.. "Pesan saya pertama kalau bisa KPK ini
lembaganya dipertahankan kalau ternyata isi KPK enggak sewangi citranya tapi
ada pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien.
Pertanyaan
yang muncul kemudian, bagaimana sikap resmi PAN terhadap usulan pengajuan hak
angket kepada KPK? Belakangan terungkap, tiga fraksi yang semula menolak hak angket terhadap KPK berbalik arah mendukung usulan hak angket terhadap KPK. Ketiga fraksi yang berbalik arah itu adalah PAN, PPP, dan Partai Gerindra. Pansus angket KPK pun telah menggelar rapat pemilihan ketua pansus dan hasilnya politikus Golkar Agun Gunandjar terpilih menjadi Ketua Pansus Angket KPK.
Wah,
masyarakat Indonesia tampaknya bakal repot mikir juga akhirnya. Menurut Zulkifli
Hasan, KPK tengah mengusut kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI). Tapi Amien Rais menilai
KPK kini semakin busuk. Amien menyatakan
KPK harus dipertahankan. Tapi Amien Rais juga bilang akan mengkaji ulang KPK.
Loh gimana sih maksudnya? Sayangnya,
Amien Rais tak menjelaskan apa maksud kata “kaji ulang” yang dipaparkannya itu.
Mungkinkah Amien Rais ingin membubarkan KPK? Waduh.. ngeri amat jika Amien Rais
punya ambisi seperti itu. Nah,
bagaimana pendapat masyarakat terhadap masalah ini? Relakah kalian jika KPK sampai dibubarkan?