Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pesan yang disampaikan Prabowo Subianto bisa dianggap sebagai warning bagi Indonesia. Namun begitu, fiksi itu harus tetap dibantah dengan kajian data.
"Memang, ya. Makanya sy bilang, ia hrs dipandang sbg peringatan agar kita ber-hati2, jgn dipandang sbg hal serius. Makanya hrs diberi bantahan sbg pembanding. Pd 6-2-2013 Sy sdh kutip dan pidatokan di RSIS Singapure bhw mnrt McKensey pd 2030 Indonesia menjadi kekuatan ekonomi ke 7," tulis Mahfud MD dalam akun twitternya, yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Dalam tweet-nya, Mahfud yang pernah bergabung dalam tim Prabowo saat Pilpres 2014 lalu juga mengungkapkan bahwa ia telah berseberangan dengan mantan Danjen Kopassus tersebut sejak lama. Terutama saat diajak memperkarakan hasil Pilpres 2014 ke MK.
Sdh lama tak sepaham. Saat beliau kalah di Pilpres sy menolak keras saat diajak berpetkara di MK krn sy tahu posisi hukumnya. Saat 212 sy jauh di luar arena, meski asyik menonton dari jauh. Sy manusia bebas, bicara dgn nurani dan logika sendiri. Jgn kacaukan NKRI dgn pesimisme. https://t.co/cNjJFYJV4i— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 24 Maret 2018
Ia enggan melakukan itu karena mengetahui posisi hukumnya. Selain itu, saat gerakan 212 bergema, Mahfud lebih menikmati dengan menjadi penonton.
"Sy manusia bebas, bicara dgn nurani dan logika sendiri. Jgn kacaukan NKRI dgn pesimisme," imbuh Mahfud MD.