Demokrasi di Bawah Cengkeraman Oligarki : Demokrasi, Harta, dan Negara


Demokrasi, Harta, dan Negara

Daniel Dhakidae

Orang kaya, bangsawan, selalu menjadi pengetua masyarakat mana pun, dan kapan pun, di Nusantara. Orang kaya berarti pemilik tanah, para tuan tanah. Dengan memiliki tanah mereka dengan sendirinya memiliki apa saja yang bisa diusahakan di atas tanah itu. Dengan begitu orang kaya adalah mereka yang memiliki hasil ladang dan sawah berlimpah dengan memanfaatkan tenaga kerja tak berbayar, yaitu para budak hasil keturunan atau budak belian.
Khusus mengenai budak belian semuanya tidak bisa berlangsung sebelum negara dan konsep negara dipakai semestinya. Salah satu bentuk kegiatan negara adalah mengumpulkan pajak. Yang tidak bisa membayar pajak menggadaikan diri, dan dari sanalah berasal budak belian yang biasanya dibedakan dari budak turunan. Para budak tidak berhak atas tanah. Dengan sendirinya, dia dikucilkan dari turut mengambil bagian dalam pertemuan adat, perundingan, dan juga memerintah dalam pengertian yang sangat asli, yaitu memberikan perintah tentang apa saja yang harus dilaksanakan dalam suatu persekutuan adat—menjaga ladang dan sawah, memelihara ternak, menjalankan pernikahan, dan sebagainya.
Kolonialisme Belanda dalam waktu yang sangat lama tidak mengubah apa pun dan hanya melanjutkan apa yang sudah/sedang berjalan, dan malah bersikeras untuk itu. Sistem sekolah yang merupakan wahana mobilitas sosial dikendalikan agar struktur masyarakat asli tidak terganggu, yang artinya juga menguntungkan kepentingan kolonial. Seorang penulis Belanda abad ke-19 di bawah ini memperingatkan pemerintah agar merumuskan kebijakan pendidikan dengan sangat hati-hati pada 1875—hanya delapan tahun setelah Karl Marx menyelesaikan das Kapital.
Pergesekan dalam masyarakat, katanya, harus dihindari bahkan terutama oleh sistem persekolahan yang memungkinkan mobilitas. Bila disentuh prinsip untuk mendidik masyarakat bawah dan mengajarkannya hak manusia, de regten van den mensch, demikian van Delden—dalam buku Blik op het Indisch Staatsbestuur, Selayang Pandang Sistem Pemerintahan di Hindia-Belanda—sambil mengajari kebebasan, persamaan dan persaudaraan maka harus diperhatikan bahwa unsur demokratis diturunkan kelapis bawah, yang dalam jangka panjang akan menimbulkan perbenturan dengan raja-rajanya,dan kekacauan—eene botsing met hare hoofdenen tot een beroering—yang hanya bisa diatasi kalau pertama-tama anak-anak kelas atas dididik dulu dengan baik.
Kebijakan harus jelas, yang berarti kalanganatas harus dididik terdahulu untuk menjaga keseimbangan dalam masyarakat. Ini berarti kaumbangsawan, kaum berharta harus dilindungi, mobilisasi kelas bawah ditahan dan harus menunggu kematangan kelas atas; pemerintah kolonial hanya bisa aman kalau struktur masyarakat itu tetap terjaga dan terkendali.
Dengan latar semacam ini proklamasi kemerdekaan adalah revolusi besar. Struktur yang berumur ratusan, malah ribuan tahun, diruntuh-kan dan psikologi yang tidak pernah dikenal pada masa sebelumnya, kapan pun, dibangkitkan dan hidup.
Namun, kemerdekaan harus diisi, dan lagi-lagi yang harus mengisinya adalah para hartawan, orang kaya. Dalam satu kalimat seluruhyang disebut sebagai Program Benteng tidak lain dari terlibatnya negara yang baru merdeka itu dalam membuka harta, sumber daya, bagi para hartawan—meskipun dengan embel-embel para hartawan boemipoetra dan bukan kaum keturunan. Sejak itu hubungan atau malah ikatan pengelola negara dan para hartawan hampir-hampir secara resmi dibuka.
Semuanya secara masif berpuncak pada masa Orde Baru yang tidak saja membuka kemungkinan bagi orang kaya akan tetapi negara itusendiri menjadi hartawan, dan hanya hartawan yang bisa/boleh menjadi pejabatnya. Keduanya menjadi Yin dan Yang ketika siklusnya berputar-putar antara hartawan dan negarawan, negarawan yang menjadi hartawan .
Nama tua, setua para filsuf Yunani kuno, menyebutnya sebagai plutokrasi yang kini lebih populer sebagai oligarki. Alih-alih membawa perubahan, demokrasi elektoral hasil reformasi justru memperkuat siklus hartawan menjadi penguasa: politik untuk menjadi hartawan, dan berharta demi kekuasaan politik.
[ sumber: http://www.prismajurnal.com ]
Tags: