Sistem Khilafah Ottoman Hancur Akibat Kebejatan Pejabat, Masih Ada yang Mau Nipu Pakai Agama?

0

Belakangan ini, ada beberapa kelompok yang gencar menyerukan pendirian negara khilafah lagi. Jika ditracking, orang-orang yang gencar menyerukan pendirian negara khilafah itu, mudah ditelusur jejaknya. Mereka umumnya para pengikut HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dibubarkan pemerintah.

Anehnya, induk dari HTI ini adalah Hizbut Tahrir yang berkantor pusat di Inggris. Lebih aneh lagi, kebanyakan negara berpenduduk Islam di Timur Tengah sendiri, seperti Arab Saudi, Mesir, Turki  melarang semua aktifitas Hizbut Tahrir. Kantor pusat Hizbut Tahrir berada di Inggris, tapi ingin mendirikan negara berdasar syariat Islam di Indonesia? Tentu ini akan jadi sebuah lelucon.

Selain pengikut HTI, ada juga sejumlah pengikut NII yang bermimpi mendirikan negara khilafah berdasarkan aturan syariat Ilsam. Sebagian pengikut NII ada yang ditangkap. Ada juga Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Front Pembela Islam(FPI), yang berorientasi pada penegakan syariat Islam secara total melalui sejumlah gerakan untuk membangun dan menegakkan sistem Khilâfah Islâmîyah atau Dawlah Islâmîyah.

Dalam terminologi politik Islam, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan Islam yang meneruskan sistem pemerintahan Rasulullah dengan segala aspeknya berdasarkan Al Quran dan as-Sunnah. Harus diakui, menurut catatan sejarah, Khalifah Utsmani atau Kesultanan Turki Ustmani (Ottoman) memang pernah berjaya hingga menguasai dua per tiga dunia. Tapi fakta membuktikan kekuasaan Ottoman runtuh pada 3 Maret 1924 akibat pemerintahan yang carut-marut, penuh birokrat korup dan tunggakan utang luar negeri.

Yang menarik, umat Islam yang tinggal di berbagai negara hasil pecahan Ottoman, tidak ada yang mendirikan negara khilafah lagi. Pada tahun 1924 terdapat salah satu negara yang ingin mendirikan khilafah pasca runtuhnya Khalifah Utsmaniyah di Turki, tetapi hal itu tidak menemui kesepakatan. Saat itu, sistem khilafah sudah hancur dan sulit untuk mendirikannya kembali karena cintra sudah jatuh akibat ulah korup pejabatnya. 

Apalagi, dalam al-Qur‟an memang tak ada perintah kepada umat Islam untuk mendirikan negara khilafah. Berdasarkan tulisan Nadirsyah Hosen yang diterbitkan di laman nu.or.id, tidak ada istilah Khilafah dalam Al Quran. Pemerintahan khilafah sudah bubar sejak tahun 1924, menurut penjelasannya. Artinya, sistem pemerintahan yang baku mengacu pada Khilafah tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran.

Pendek kata, bila para pengikut HTI masih nekat menyerukan pendirian negara berdasar syariat Islam, itu sama halnya ingin membuabrkan Indonesia.Sebab, pendirian negara Indonesia merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa yang beragam agama, suku, dan budayanya. Kalau para pengagum khilafah itu ingin memaksakan diri mendrikan negara berdasar agama, maka hanya satu solusinya, tangkap mereka dan penjarakan demi menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)